Skip to content

Wali Kota Serahkan Nota Keuangan Rancangan APBD-P 2019 ke Dewan

SETWAN – Pemkot Madiun menyerahkan nota keuangan untuk rencana APBD-P 2109 kepada DPRD, Senin (22/7). Selanjutnya, legislatif bakal melakukan pencermatan lebih dahulu. Sebelum menetapkannya menjadi APBD-P 2019. Dalam rancangan APBD-P 2109, Wali Kota Madiun Maidi mengungkapkan struktur PAD direncanakan sebesar Rp 223,6 miliar atau naik 8,30 persen dari APBD 2019 yang hanya Rp 206,4 miliar. Sedangkan, dana perimbangan sebesar Rp 733,1 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 140,3 miliar atau berkurang 13,80 persen. Sebelumnya adalah Rp 162,8 miliar. “Potensi pendapatan daerah yang telah ditetapkan dalam APBD 2019 sebesar Rp 1,099 triliun. Tetapi direncanakan berkurang pada rancangan APBD-P 2019 menjadi Rp 1,097 triliun,” katanya.

Maidi menambahkan usulan rencana perubahan belanja daerah itu bertujuan untuk menyempurnakan rencana kerja yang sebelumnya telah ditetapkan pada APBD 2019. Dengan memperhatikan dan mempertimbangkan beberapa faktor yang mempengaruhi kondisi umum perubahan belanja daerah, maka direncanakan belanja daerah APBD 2019 yang semula sebesar Rp 1,221 triliun menjadi Rp 1,374 triliun. Di mana untuk pos belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp 523,9 miliar atau naik sekitar Rp 30,19 miliar dibanding saat APBD 2019. “Sedangkan, belanja langsung dari sebelumnya Rp 728 miliar menjadi Rp 851 miliar atau naik sebesar Rp 123 miliar,” ungkapnya.

Adapun strategi dan prioritas perubahan pendapatan daerah diantaranya adalah memperluas basis pungutan sesuai dengen ketentuan peraturan yang berlaku. Serta mengintensifkan pendapatan dari pihak ketiga. Hal ini lantaran terjadi potensi defisit anggaran sebesar Rp 277,7 miliar. “Saya harap ada saran, pendapat dan koreksi dari dewan supaya apa yang sudah direncanakan ini sesuai dengan aspirasi dari masyarakat,” kata Maidi. (Setwan-PPID)