SETWAN – Seluruh anggota DPRD
Kota Madiun bisa segera melaksanakan kegiatan kedewanan. Setelah kemarin
(11/9), pimpinan sementara dewan menetapkan calon pimpinan definitif
DPRD Kota Madiun periode 2019–2024.
Penetapan dilaksanakan melalui
rapat paripurna internal bersama seluruh pimpinan dan anggota fraksi.
Seperti sudah diprediksi, kursi ketua DPRD Kota Madiun yang menjadi
jatah PDIP akan diduduki Andi Raya Bagus Miko Saputra. Di struktur
partai, Andi Raya (AR) menjabat sebagai sekretaris PAC PDIP Manguharjo.
Untuk tiga jatah kursi wakil ketua dewan, masing-masing akan ditempati
Istono (Demokrat) dan Armaya (Perindo). Keduanya sama-sama berstatus
ketua parpol. Selanjutnya, hasil rapat paripurna pengesahan pimpinan
definitif itu akan dikirimkan ke gubernur melalui wali kota untuk segera
dilantik. ‘’Sesuai ketentuan gubernur mempunyai batasan waktu sekitar
14 hari kerja untuk mengeluarkan surat keputusan (SK) pimpinan DPRD,’’
kata Andi Raya (AR).
Dia berharap SK dari gubernur itu cepat keluar.
Dengan demikian, bisa segera disusun jadwal pelantikan pimpinan DPRD
Kota Madiun definitif. Sambil menunggu, AR kemudian menyarankan seluruh
fraksi segera mengatur anggotanya untuk melengkapi alat kelengkapan
dewan (AKD) di masing-masing komisi. ‘’Targetnya bulan ini sudah
selesai,’’ ujar AR.
Terhitung ada lima posisi pimpinan AKD yang
diperebutkan. Perinciannya, tiga ketua komisi. Dua yang lain adalah
ketua badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda) dan ketua badan
kehormatan (BK). (setwan-ppid)