Skip to content

Penerimaan Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Kulon Progo

Penerimaan Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Kulon Progo, terkait Muatan materi Norma-norma maupun aturan-aturan yang diakomodir dalam penyusunan kode etik DPRD. penerimaan Kunjungan Kerja ditrima langsung Oleh Ketua DPRD Kota Madiun, Bp. Andy Raya BMS, SH. di Ruang Rapat BAMUS DPRD Kota Madiun.
Peserta Kunjungan Kerja DPRD Kulon Progo terdiri dari :

  • Pimpinan Pansus : 2 Orang
  • Anggota Pansus : 2 Orang
  • Sekretariat DPRD : 2 Orang

Madiun 12 November 2019 ; 13.00 WIB
PPID-Setwan.