Skip to content

Pendampingan Tenaga Ahli Finalisasi Pembahasan 2 Raperda Inisiatif DPRD dan Raperda tentang Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah antara Pansus DPRD Dengan Tenaga Ahli P3KHAM LPPM UNS Surakarta

Semarang – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Madiun melakukan Pendampingan dengan tenaga ahli P3KHAM LPPM UNS Surakarta pada hari Rabu sampai dengan Jumat, tanggal 26-28 Februari 2020 bertempat di Mahogany Room Gumaya Tower Hotel, Semarang.

Pansus DPRD Kota Madiun membahas Finalisasi 2 Raperda Inisiatif DPRD dan Raperda Pemerintah Kota Madiun, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pekerja Bukan Penerima Upah. Acara tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD (Drs. Istono, M.Pd) dan dihadiri oleh Ketua DPRD (Andi Raya BMS, SH) dan Wakil Ketua DPRD (Drs. H. Armaya), Wakil Ketua Pansus I (Handoko Budi Setyo, SH) beserta Anggota, Ketua Pansus II (Dodik Danang Setiawan) beserta Anggota, Ketua Pansus Raperda Kota Madiun (Drs. Gandhi Hatmoko, M.Si) beserta Anggota Pansus Raperda serta Tim Harmonisasi dan Pembahasan Raperda Kota Madiun dihadiri Asisten Pemerintahan dan Pembangunan (R. Andriono Waskito M, SH). Dengan Narasumber dari P3KHAM LPPM UNS Surakarta Dr. Jadmiko Anom Husodo, SH, M.Hum.

Reperda Inisiatif DPRD Kota Madiun diantaranya, Raperda tentang Penyelenggaraan Santunan Kematian Bagi Penduduk Kota Madiun dan Raperda tentang Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD sedangkan Raperda Pemerintah Kota Madiun tentang Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah.