Skip to content

Penyampaian Nota Keuangan Walikota Madiun Atas Raperda Kota Madiun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 Melalui Video Conference

Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menyelenggarakan rapat paripurna dengan Penyampaian Nota Keuangan Walikota Madiun Atas Raperda Kota Madiun Tentang  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 pada hari Senin, 27 April 2020 dilakukan melalui Video Conference dalam rangka mematuhi anjuran pemerintah untuk mengantisipasi kewaspadaan atas penyebaran Covid-19. Pelaksanaan rapat paripurna dilaksanakan di 2 tempat yang berbeda, pimpinan DPRD beserta Anggota berada di Gedung Paripurna DPRD dan Walikota Madiun beserta jajarannya di Gedung GCIO Diskominfo Kota Madiun.

Rapat paripurna tersebut dibuka dan dipimpin oleh Andi Raya BMS (Ketua DPRD) dihadiri Istono (Wakil Ketua DPRD), Armaya (Wakil Ketua DPRD) dan Anggota DPRD di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun, serta Walikota, Wakil Walikota, Sekretaris Daerah dan Jajarannya berada di Gedung GCIO Kota Madiun membahas Penyampaian Nota Keuangan Walikota Madiun Atas Raperda Kota Madiun Tentang  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan oleh Walikota Madiun Maidi.