Madiun – DPRD Kabupaten Sukoharjo dan DPRD Kota Magelang melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Madiun pada hari Rabu, 5 Agustus 2020 diterima di Hall Gedung AKD DPRD Kota Madiun.
Kunjungan Kerja tersebut diterima oleh Misdi (Sekretaris DPRD), rombongan DPRD Kab. Sukoharjo dipimpin Wawan Pribadi. Adapun materi kunjungan kerja komisi I tentang hukum dan pemerintahan; materi komisi II tentang perekonomian, sedangkan rombongan DPRD Kota Magelang dipimpin oleh Budi Prayitno. Adapun materi kunjungan kerja tentang kebijakan dan strategi Pemerintah Daerah dalam upaya meredam agar tingkat pengangguran terbuka (TPT) dan kemiskinan tidak terjadi lebih besar akibat pandemi virus corona atau Covid-19, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mekanisme pengawasan DPRD terkait data Jaring Pengamanan Sosial masyarakat yang terdampak Covid-19, dan Mekanisme pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 serta pembahasan Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dikaitkan dengan Pokok-Pokok Pikiran DPRD
Penerimaan kunjungan kerja tersebut telah memenuhi syarat dengan menunjukan surat tugas, hasil Rapid Test (Non Reaktif). Mereka juga mengikuti protokol kesehatan yaitu Cuci Tangan Pakai Sabun dan pengecekan suhu tubuh dengan termo gun.