Skip to content

Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Lumajang Membahas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 dan Standar Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota DPRD

Madiun – DPRD Kabupaten Lumajang melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Madiun pada hari Senin, 31 Agustus 2020 bertempat di Ruang Kerja Ketua DPRD Kota Madiun.

Kunjungan Kerja diterima oleh  Andi Raya bms (Ketua DPRD) dengan agenda DPRD Kabupaten Lumajang membahas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 dan Standar Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota DPRD.

Kunjungan kerja tersebut telah memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan dinas dengan menunjukan surat tugas, hasil Rapid Test (Non Reaktif) dan mengikuti prosedur kesehatan yaitu Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dan pengecekan suhu tubuh dengan termo gun.