Madiun – DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Madiun pada hari Senin, 5 Oktober 2020.
Kunjungan Kerja tersebut diterima oleh Deddy Purnomo Santoso (Kabag. Umum) di Hall Gedung AKD DPRD Kota Madiun yang dihadiri oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah, rombongan kunjungan kerja DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta yang terdiri dari Komisi A, Wartawan Unit DPRD dan Sekretariat DPRD membahas Penghargaan Untuk Kota Madiun Sebagai Penyandang Kota Peduli Hak Asasi Manusia.
Penerimaan kunjungan kerja tersebut telah memenuhi syarat dengan menunjukan surat tugas dan hasil Rapid Test (Non Reaktif). Mereka juga mengikuti protokol kesehatan yaitu pengecekan suhu tubuh dengan termo gun.