Madiun – Komisi A DPRD Kabupaten Jombang melakukan study banding ke DPRD Kota Madiun pada hari Selasa, 6 Oktober 2020. Study banding tersebut diterima di Hall Gedung AKD DPRD Kota Madiun oleh Deddy Purnomo (Kabag Umum), rombongan Komisi A DPRD Kabupaten Jombang yang dipimpin oleh Handik Basuki Membahas Implementasi Pelaksanaan Bantuan Sosial, Bantuan Langsung Tunai Kepada Masyarakat Terdampak Akibat Pandemi Covid-19.
Penerimaan study banding tersebut telah memenuhi syarat dengan menunjukan surat tugas dan hasil Rapid Test (Non Reaktif) serta mengikuti protokol kesehatan yaitu pengecekan suhu tubuh dengan termo gun.