Skip to content

Study Banding Komisi A DPRD Kabupaten Jombang Membahas Implementasi Pelaksanaan Bantuan Sosial, Bantuan Langsung Tunai Kepada Masyarakat Terdampak Akibat Pandemi Covid-19

Madiun – Komisi A DPRD Kabupaten Jombang melakukan study banding ke DPRD Kota Madiun pada hari Selasa, 6 Oktober 2020. Study banding tersebut  diterima di Hall Gedung AKD DPRD Kota Madiun oleh  Deddy  Purnomo (Kabag Umum), rombongan Komisi A DPRD Kabupaten Jombang yang dipimpin oleh Handik Basuki Membahas  Implementasi Pelaksanaan Bantuan Sosial, Bantuan Langsung Tunai Kepada Masyarakat Terdampak Akibat Pandemi Covid-19.

Penerimaan study banding tersebut telah memenuhi syarat dengan menunjukan surat tugas dan hasil Rapid Test (Non Reaktif) serta mengikuti protokol kesehatan yaitu pengecekan suhu tubuh dengan termo gun.