Skip to content

Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kota Mojokerto dan Komisi III DPRD Kabupaten Pamekasan

 

Madiun – Komisi III DPRD Kota Mojokerto dan Komisi III DPRD Kabupaten Pamekasan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Madiun pada hari Senin, 30 November 2020 diterima di Hall Gedung AKD DPRD Kota Madiun.

Kunjungan kerja diterima oleh  Andi Raya BMS (Ketua DPRD), rombongan Komisi III  DPRD Kota Mojokerto dipimpin oleh Agus Wahjudi membahas upaya pemerintah daerah dalam penguatan ketahanan pangan, sedangkan rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Pamekasan dipimpin oleh H. Maskur  membahas strategi pengembangan pembangunan infrastruktur termasuk kebersihan dan keindahan kota.

Penerimaan kunjungan kerja tersebut telah memenuhi syarat dengan menunjukan surat tugas dan hasil Rapid Test (Non Reaktif) serta mengikuti protokol kesehatan yaitu pengecekan suhu tubuh dengan termo gun.