Madiun – Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Madiun pada hari Kamis, 3 Desember 2020. Kunjungan kerja tersebut diterima oleh Edhi Soehardono (Kabag PDR) dan dihadiri oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koperasi dan Usaha Mikro (DPMPTSPKUM) Kota Madiun di Ruang Rapat Badan Musyawarah Gedung AKD DPRD Kota Madiun, rombongan Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang yang dipimpin oleh Oktafiani Membahas sistem pelayanan melalui perijinan online di Kota Madiun dan prosedur pelaksanaan reses DPRD Kota Madiun di masa pandemi.
Penerimaan kunjungan kerja tersebut telah memenuhi syarat dengan menunjukan surat tugas dan hasil Rapid Test (Non Reaktif) serta mengikuti protokol kesehatan yaitu pengecekan suhu tubuh dengan termo gun.