Madiun – Pansus A, B dan D DPRD Kabupaten Bantul melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Madiun pada hari Rabu, 16 Desember 2020. Kunjungan Kerja tersebut diterima di Hall Gedung AKD DPRD Kota Madiun oleh H. Ngedi Trisno (Anggota DPRD), rombongan DPRD Kabupaten Bantul dipimpin Nur Subiyantoro dengan pansus A tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, pansus B tentang retribusi jasa usaha dan pansus D tentang pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Penerimaan kunjungan kerja tersebut telah memenuhi syarat dengan menunjukan surat tugas dan hasil Rapid Test (Non Reaktif) serta mengikuti protokol kesehatan yaitu pengecekan suhu tubuh dengan termo gun.