Madiun –Pimpinan DPRD Kota Madiun mengadakan rapat dengar pendapat umum dengan Warga Perumahan Rawa Bhakti Residence terkait Hak Kepemilikan Sertifikat Bangunan. Rapat dengar pendapat umum tersebut diterima oleh Andi Raya BMS (Ketua DPRD) dan Istono (Wakil Ketua DPRD) pada Selasa, 22 Desember 2020 bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah Gedung AKD DPRD Kota Madiun.