Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menyelenggarakan rapat paripurna pada Jumat, 30 Juli 2021 di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun.
Rapat paripurna tersebut dipimpin dan dibuka Andi Raya BMS (Ketua DPRD) dihadiri Istono (Wakil Ketua DPRD), Armaya (Wakil Ketua DPRD) dan Anggota DPRD,serta Walikota, Wakil Walikota, dan Jajaran Forkompimda membahas Pengambilan Keputusan yang didahului dengan Penyampaian Pemandangan Umum sekaligus Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun atas Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 17 Tahun 2019 tentang RPJMD Kota Madiun Tahun 2019-2024 yang disampaikan Sudarjono (Anggota DPRD).