Skip to content

UJI PUBLIK RAPERDA INISIATIF DPRD KOTA MADIUN TENTANG CAGAR BUDAYA

Madiun – Pansus I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menyelenggarakan Uji Publik Raperda Insiatif DPRD pada hari Senin, 4 Oktober 2021 di Bima III Grand Ballroom Hotel Aston Kota Madiun. Sebelum memasuki ruangan, para undangan wajib melakukan rapid antigen yang berada di taman kedaton Hotel Aston.

Acara tersebut dipimpin dan buka oleh Armaya (Wakil Ketua DPRD)  dihadiri Anggota Pansus I, OPD terkait dan Stakeholder.

Pemaparan Raperda Inisiatif DPRD Kota Madiun Tentang Cagar Budaya disampaikan oleh Gandhi Hatmoko selaku Ketua Pansus I DPRD Kota Madiun. Ketua Pansus I menjelaskan Raperda tersebut dari pasal per pasal, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.