Skip to content

UJI PUBLIK RAPERDA INISIATIF DPRD KOTA MADIUN TENTANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA

Madiun – Pansus III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun yang diketuai Handoko Budi Setyo menggelar Uji Publik Raperda Inisiatif DPRD Kota Madiun tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha pada hari Senin, 4 Oktober 2021 bertempat di Bima I Grand Ballroom Hotel Aston Kota Madiun. Sebelum memasuki ruangan, peserta wajib melaksanakan rapid antigen yang telah disediakan di taman kedaton Hotel Aston.

Acara tersebut dipimpin dan dibuka oleh Andi Raya BMS (Ketua DPRD) dihadiri Anggota Pansus III, OPD terkait dan Stakeholder.

Pemaparan Raperda Inisiatif DPRD Kota Madiun Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha disampaikan oleh Handoko Budi Setyo yang dijelaskan dari pasal per pasal, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.