Skip to content

UJI PUBLIK RAPERDA INISIATIF DPRD KOTA MADIUN TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF

Madiun –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun, dalam hal ini Panitia Khusus (Pansus II) yang diketuai F.Bagus Panuntun menggelar Uji Publik Raperda Inisiatif DPRD Kota Madiun tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif pada hari Senin, 4 Oktober 2021 bertempat di Bima II Grand Ballroom Hotel Aston Kota Madiun. Sebelum memasuki Ballroom, peserta wajib melakukan rapid antigen di taman kedaton Hotel Aston.

Acara tersebut dipimpin dan dibuka oleh Istono (Wakil Ketua DPRD) dihadiri Anggota Pansus II, OPD terkait dan Stakeholder.

Pemaparan Raperda Inisiatif DPRD Kota Madiun Tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif dilakukan oleh F. Bagus Panuntun selaku Ketua Pansus II DPRD Kota Madiun. Bagus menjelaskan Raperda tersebut dari pasal per pasal, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.