Madiun – Rapat dengar pendapat antara Bapemperda DPRD Pansus Perubahan RPJMD dan Tim Harmonisasi dan Pembahasan Raperda Pemerintah Kota Madiun pada hari Senin, 25 Oktober 2021 bertempat di ruang rapat lantai II Gedung AKD DPRD Kota Madiun.
Dalam rapat tersebut dipimpin dan dibuka oleh Sugeng (Ketua Bapemperda DPRD) dihadiri Anggota Bapemperda, Anggota Pansus, Tim Harmonisasi dan Pembahasan Raperda Pemerintah Kota Madiun dan OPD terkait, membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur atas Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 17 Tahun 2019 tentang RPJMD Kota Madiun Tahun 2019-2024. (ppidsetwan)