Skip to content

RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA PENJELASAN WALIKOTA KOTA MADIUN TENTANG 6 (ENAM) RAPERDA KOTA MADIUN TAHAP II TAHUN 2022

Jumat (27/05) DPRD Kota Madiun menyelenggarakan rapat paripurna dengan acara Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Madiun Tentang 6 (enam) Raperda Kota Madiun Tahap II Tahun 2022 di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun.

Rapat paripurna tersebut dipimpin  dan dibuka  oleh Istono (Wakil Ketua DPRD) dihadiri Andi Raya BMS  (Ketua DPRD) dan Anggota DPRD serta Wakil Walikota,  Jajaran Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) membahas Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Madiun tentang 6 (enam) Raperda Kota Madiun  Tahap II Tahun 2022 yang disampaikan oleh Inda Raya (Wakil Walikota Madiun). Enam Raperda Kota Madiun di antaranya. (PPIDSetwan)

  1. Raperda Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
  2. Raperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
  3. Raperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
  4. Raperda Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung
  5. Raperda Tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
  6. Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Penyediaan, Penyerahan, Dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Perumahan Dan Permukiman.