Kamis (02/06) Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Madiun mengadakan rapat dengar pendapat dengan Tim Harmonisasi dan Pembahasan Raperda Pemerintah Kota Madiun di Lantai 2 Gedung AKD DPRD Kota Madiun.
Dalam rapat tersebut dibuka dan dipimpin Subyantara (Ketua Pansus III), dihadiri Anggota Pansus III DPRD dan Tim Harmonisasi dan Pembahasan Raperda Pemerintah Kota Madiun serta Dinas Perumahan dan Permukiman membahas raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kota Madiun nomor 14 tahun 2017 tentang penyediaan, penyerahan, dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman. (PPIDSetwan)