Skip to content

PENGAMBILAN KEPUTUSAN YANG DIDAHULUI DENGAN PENYAMPAIAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI-FRAKSI DPRD KOTA MADIUN ATAS RAPERDA TENTANG APBD TA 2023 DAN PENYAMPAIAN NOTA PENJELASAN DPRD ATAS 3 RAPERDA INISIATIF DPRD

Senin (24/10) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menyelenggarakan rapat paripurna dengan Pengambilan Keputusan yang didahului dengan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun Atas Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan Penyampaian Nota Penjelasan DPRD atas 3 Raperda Inisiatif DPRD Tahap III Tahun 2022 di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun.

Rapat paripurna tersebut dibuka dan dipimpin Istono (Wakil Ketua DPRD), dihadiri Andi Raya BMS (Ketua DPRD) dan Armaya (Wakil Ketua DPRD), Anggota DPRD, Walikota Madiun, Wakil Walikota Madiun. Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah membahas Pengambilan Keputusan yang didahului dengan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun Raperda Kota Madiun tentang APBD TA 2023 yang disampaikan oleh perwakilan masing-masing fraksi diantaranya, Tutik Endang (Fraksi PSI Nasdem), Indah Sat (Fraksi PKS PAN), Rina (Fraksi Gerindra), Erlina (Fraksi PKB), Sudarjono (Fraksi Perindo), Winarko (Fraksi Demokrat) dan Andi Raya (Fraksi PDIP). Selanjutnya penandatanganan keputusan DPRD Kota Madiun tentang Persetujuan Penetapan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2023 oleh Ketua DPRD diteruskan dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Walikota Madiun dan Pimpinan DPRD Kota Madiun atas Raperda tentang APBD TA 2023 kemudian dilanjutkan sambutan oleh Maidi Walikota Madiun.

Kemudian dilanjutkan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan terhadap 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Tahap III Tahun 2022 yang disampaikan Gandhi Hatmoko selaku Ketua Bapemperda DPRD Kota Madiun. Ketiga Raperda tersebut yakni, Raperda tentang Pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, Raperda tentang Penyelenggaraan bidang jaminan produk halal, dan Raperda tentang Pengelolaan air minum (PPIDSetwan).