Jumat (02/12) Panitia Khusus III DPRD Kota Madiun mengadakan rapat dengar pendapat dengan Tim Harmonisasi dan Pembahasan Raperda Pemerintah Kota Madiun di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun.
Dalam rapat tersebut dibuka dan dipimpin Agus Wiyono (Ketua Pansus III DPRD), Anggota Pansus III, Tim Harmonisasi dan Pembahasan Raperda Pemerintah Kota Madiun dan OPD terkait, membahas finalisasi raperda Kota Madiun tahap IV Tahun 2022 tentang perubahan atas perda no 1 tahun 2020 tentang pemanfaatan dan penggunaan bagian jalan daerah, raperda tentang perubahan atas perda kota madiun no 15 tahun 2017 tentang perumahan dan kawasan permukiman dan raperda tentang penataan ruang daerah. (PPIDSetwan)