Madiun -. DPRD Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bapemperda DPRD Kota Madiun tentang 3 (tiga) Raperda Inisiatif Tahap I Kota Madiun Tahun 2023, Senin (6/2) di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Madiun.
Wakil Ketua II DPRD Kota Madiun, Armaya yang membuka sekaligus memimpin sidang paripurna ini menyampaikan bahwa 3 Raperda Inisiatif Tahap I Kota Madiun Tahun 2023 yakni Raperda Kerjasama Daerah, Raperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren dan Raperda Literasi Digital siap untuk dibahas lebih lanjut yang dimulai dengan penyampaian Nota Penjelasan Bapemperda.
Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Madiun, Winarko saat membacakan Nota Penjelasan menyampaikan bahwa Raperda Kerjasama Daerah ditujukan untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat, serta mengimplementasikan kebijakan otonomi dan tugas pembantuan. Selain itu Raperda ini juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan masyarakat
Sedangkan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Winarko mengatakan bahwa Raperda ini bertujuan sebagai bentuk dorongan pengembangan mutu dan standar serta memperkuat kemandirian dan ekonomi pesantren di Kota Madiun.
Untuk Raperda yang terakhir, Wakil Ketua Bapemperda mengatakan bahwan Raperda Literasi Digital ditujukan sebagai instrumen kontrol sosial, maupun sebagai instrumen yang menggerakkan masyarakat dalam penyelenggaraan literasi digital.
“Ketiga Raperda ini nantinya sebagai dasar hukum dan panduan bagi masyarakat Kota Madiun,” pungkasnya. (ly/PPIDSetwan)