Skip to content

Banggar dan Tim Anggaran Bahas KUA PPAS

MADIUN – Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran beserta Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA – PPAS) dan proses penyepakatannya dengan DPRD merupakan bagian penting dari sistem penganggaran tahunan daerah. Kedudukannya cukup strategis karena menjadi dokumen yang menjembatani antara perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah.
 
Melihat pentingnya, Badan Anggaran (Banggar) mengadakan RDP dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Madiun untuk berdiskusi bersama membahas KUA-PPAS tahun 2025. DPRD dalam menjalankan wewenangnya berhak untuk menjaga arah agar kebijakan dalam KUA-PPAS sesuai dengan RPJD, RPJMD, RKPD Kota Madiun dan kondisi di masyarakat, Selasa (18/7) bertempat di Ruang Rapat AKD.
 
Wakil Ketua DPRD, Istono, saat memimpin rapat menjelaskan bahwa KUA-PPAS tahun 2025 harus sesuai dengan arah pembangunan Kota Madiun kedepan. Serta juga hasil pembahasan ini nantinya digunakan oleh Kepala Daerah baru hasil Pilkada serentak tahun 2024.
 
”Pembahasan KUA PPAS kali ini mungkin akan lebih banyak perubahan-perubahan karena hasil dari pembahasan ini digunakan oleh pemangku jabatan yang baru baik dari Kepala Daerah dan Anggota DPRD yang baru,” jelasnya. (PPIDSetwan)
124922
This Year : 781
Total Users : 124922
Views Today : 805
Total views : 1208756
Server Time : 2025-02-14