Skip to content

DPRD Kota Madiun Bentuk Pansus Raperda Inisiatif Tahap III Tahun 2024

MADIUN – Setelah dilakukan paripurna pengambilan keputusan, DPRD kembali menggelar Paripurna Pembentukan dan Penetapan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Raperda Inisiatif Inisiatif DPRD Tahap III Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Madiun, Hari ini, Kamis (17/7) di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun.
 
Sebelumnya DPRD Kota Madiun telah meminta Ketua Fraksi-fraksi untuk menyampaikan nama anggotanya yang diusulkan menjadi anggota Pansus Pembahasan Raperda Inisiatif Tahap III Tahun 2024
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD, Istono menyampaikan Pansus yang telah ditetapkan akan melakukan serangkaian pembahasan lebih lanjut.
 
“Pansus yang telah di bentuk dan ditetapkan selanjutnya memiliki tugas untuk melakukan pengkajian terhadap Raperda Inisiatif DPRD tahap III Tahun 2024 ini dan melaporkan hasil pembahasannya di paripurna berikutnya,” ungkapnya. (PPIDsetwan)
123304
This Year : 9965
Total Users : 123304
Views Today : 3074
Total views : 996279
Server Time : 2024-11-11