
MADIUN – Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Madiun dalam merumuskan perencanaan Pembangunan daerah di Kota Madiun terus berjalan dengan diagendakannya penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 025 (18/7) di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun.
Penandatanganan nota kesepakatan iini merupakan bentuk kerjasama DPRD dan Pemerintah Kota Madiun dalam merealisasikan program-program Pembangunan dan program kegiatan yang telah direncanakan dalam satu tahun kedepan.
Wakil Ketua DPRD, Istono, menyampaikan bahwa DPRD Kota Madiun melalui Badan Anggaran telah melakukan pembahasan-pembahasan secara intensif dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Madiun.
“Sebagai tindak lanjut Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 yang telah diusulkan oleh Pj. Wali Kota Madiun, DPRD dalam hal ini Badan Anggaran telah melakukan pembahasan-pembahasan yang intensif dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Madiun,” jelasnya.
Sementara itu Pj. Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto mengajak seluruh elemen dan masyarakat yang ada di Kota Madiun untuk bersama-sama mempercepat langkah dan memacu kinerja pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat di Kota Madiun.
“Guna pencapaian target Prioritas pembangunan Daerah Tahun 2025, tentunya di butuhkan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan khususnya masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan serta pengambilan keputusan politik perencanaan pembangunan dan penganggaran yang dilakukan secata bersama-sama antara eksekutif dan legislatif,” Paparnya lebih lanjut.

