MADIUN – Proses Pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 terus berlanjut, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini merupakan Langkah strategis dalam meningkatkan Pembangunan Daerah dan Upaya optimalisasi pelayanan Masyarakat di segala bidang dengan mengutamakan prinsip-prinsip efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
Sejalan dengan hal tersebut DPRD menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota Madiun atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Sabtu, (10/8) di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun
Pj. Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto dalam menyampaikan jawabannya menjelaskan Proses pembahasan Perubahan APBD ini mungkin dilakukan karena adanya penyesuaian terhadap anggaran dalam satu tahun berjalan.
“Rapat paripurna ini merupakan bagian dari proses pembahasan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sebagai tindak lanjut atas Rapat Paripurna DPRD selasas (6/8) yang lalu dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi” Jelasnya.
Sementara itu Ketua DPRD, Andi Raya, sekaligus pimpinan rapat menyampaikan bahwa dengan telah disampaikannya Jawaban Wali Kota ini maka tahap pembicaraan tingkat pertama telah selesai
Lebih lanjut Andi Raya menjelaskan setelah Pj. Wali Kota Madiun sampaikan jawabannya selanjutnya akan memasuki pembicaraan tingkat kedua, tindaklanjuti Pembicaraan kedua Fraksi-fraksi DPRD telah Menyusun Pendapat Akhir untuk disampaikan Rapat Paripurna yang digelar hari ini sesuai yang telah dijadwalkan.
“Kita akan memasuki tahapan pembicaraan tingkat kedua, yakni pengambilan Keputusan yang didahului dengan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun atas Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, sesuai yang sudah dijadwalkan” ungkapnya (PPIDsetwan)