Skip to content

Pembahasan selesai, Pansus Raperda Inisiatif DPRD Tahap III Tahun 2024 Sampaikan Laporannya

MADIUN – DPRD Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Raperda Inisiatif DPRD Tahap III Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, hari ini, Kamis, (22/8) di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun.
 
Setelah melakukan rangkaian pembahasan terhadap Raperda Inisiatif Tahap III Tahun 2024 secara intens yang dimulai pada bulan Juli lalu dan diakhiri dengan disampaikannya laporan Pansus DPRD.
 
Ketua DPRD, Andi Raya, sekaligus pimpinan rapat mengatakan bahwa Pansus sudah menjalankan tugasnya dengan melakukan serangkaian kajian terhadap Raperda tersebut dengan Tim harmonisasi dan Pembahasan RAperda Pemerintah Kota Madiun.
 
“setelah dilakukan rangkaian pembahasan dan kajian, Pansus DPRD mempunyai beberapa catatan dan dituangkan dalam laporan tertulis Panitia Khuus DPRD dan selanjutnya setelah ini, akan disampaikan ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan fasilitasi sebelum ditetapkan dalam Rapat Paripurna berikutnya” Jelas Andi Raya
 
Adapun laporan Pansus dibacakan oleh perwakilan anggota Pansus Pembahasan Raperda Inisiataif DPRD Tahap III Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dibacakan oleh Armaya (PPIDSetwan)
122936
This Year : 9597
Total Users : 122936
Views Today : 4339
Total views : 730621
Server Time : 2024-09-11