MADIUN – Setelah mulai menjabat sejak Senin (26/8), Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029 adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur atas Raperda tentang P-APBD Kota Madiun Tahun Anggaran 2024. Rapat ini diselenggarakan pada Jum’at (30/8) bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun.
RDP ini diselenggarakan antara seluruh Anggota DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Madiun. Ketua DPRD Sementara, Armaya, mengatakan bahwa rapat ini dilaksanakan untuk sinkronisasi dan harmonisasi kembali hasil revisi atau evaluasi dari Gubernur Jawa Timur atas Raperda P-APBD Kota Madiun tahun 2024.
“Dalam rapat ini kita bahas bersama agar nantinya menghasilkan Perda yang bisa disepakati bersama-sama dan memberikan dampak positif untuk masyarakat dan pembangunan Kota Madiun kedepan.” ujar Armaya ketika memimpin rapat. (PPIDSetwan)