MADIUN – Susunan Keanggotaan Fraksi dan Unsur pimpinan DPRD Kota Madiun Masa Jabatan 2024-2029 akhirnya lengkap. Kursi Wakil Ketua I DPRD dari PDIP yang sebelumnya masih menunggu turunnya Surat Rekom dari DPP Partai kjni telah terisi dengan digelarnya Rapat Paripurna Penyampaian Nama Fraksi dan Susunan Keanggotaan Fraksi dan Penetapan Nama Calon Pimpinan DPRD Kota Madiun Masa Jabatan Tahun 2024-2029 dari PDI Perjuangan Selasa (1/10) di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun.
Ketua DPRD sementara, Armaya yang mempin jalannya rapat menyampaikan telah menerima surat Rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan yang selanjutnya diumumkan dan ditetakan dalam Rapat Paripruna.
“Seperti kita ketahui bersama, usulan nama calon pimpinan dari PDI Perjuangan masih menunggu Surat Keputusan dari DPP PDI Perjuangan. Dan pada tanggal 30 September 2024 kami selaku pimpinan sementara DPRD telah menerima surat dari Ketua DPC PDI Perjuangan tertanggal 30 September 2024 perihal Pembentukan Fraksi dan Pimpinan DPRD Kota Madiun yang dilampiri Surat Rekomendasi DPP PDI Perjuangan tanggal 25 September 2024 Perihal Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD Kota Madiun” Terang Armaya.
Adapun Pengumuman Keanggotan Fraksi dan Penetapan Calon Pimpinan disampaikan oleh Sekretaris DPRD Misdi yaitu Fraksi PDI Perjuangan terdiri dari 4 Anggota dan Sutardi sebagai Calon Wakil Ketua DPRD dari PDI Perjuangan.
Setelah diumumkan dan ditetapkan nama Pimpinan dari PDI Perjuangan selanjutnya akan diusulkan ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan Surat Keputusan. (PPIDsetwan)