MADIUN – Peran DPRD dalam melakukan kontrol kinerja Pemerintah Daerah sangat menentukan terbentuknya transparansi anggaran, selain itu sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Masyarakat Kota Madiun. Menyikapinya DPRD menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan yang didahului dengan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun atas Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (28/5) di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun.
Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari proses pembahasan tingkat pertama atas jawaban Wali Kota Madiun atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun, Jum’at (23/5) minggu lalu.
DPRD melalui Rapat Paripurna ini menyampaikan sikap kritisnya yang proposional demi kebijakan penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Kota Madiun.
Ketua DPRD, Armaya, menyampaikan sebgai lembaga legislatif, DPRD akan terus berkomitmen untuk terus bersikap kritis proposional, dan diharapkan komitmen yang diambil ini dapat diterima oleh Pemerintah Kota Madiun dan mendapatkan perhatian untuk ditindaklanjuti.
“Sikap kritis yang proposional yang kami sampaikan ini berupa kritik atau saran dan masukan yang disampaikan melalui Fraksi-fraksi DPRD sebelum pengambilan Keputusan bersama dilakukan, selanjutnya kami berharap kepada Pemerintah Kota Madiun dengan penyampaian ini dapat dijadikan perhatian serta diterima secara proporsional untuk meningkatkan optimalisasi penggunaan anggaran,” Kata Armaya.
Secara berurutan Fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun menyampaikan Pendapat Akhirnya melalui perwakilan Anggota Fraksi masing-masing dengan diawali dari Fraksi Golkar oleh Sudarmadji, dari Fraksi PKB dibacakan Erlina Susilorini, Fraksi Gerindra-NasDem oleh Denny Djoko, Fraksi PSI oleh Fauzi Ghozali, Fraksi PKS dibacakan oleh Nur Salim, Fraksi Demokrat oleh Ganet Ringga, Fraksi PDI Perjuangan oleh Sutardi dan terakhir dari Fraksi Perindo oleh Mujiono
Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi dalam sambutannya mengapresiasi kerjasama antara DPRD Kota Madiun dan pemerintah daerah dalam upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik serta dalam pelaksaan program dan kegiatan Tahun 2024 telah memperhatikan aspirasi Masyarakat.
”Pemerintah Kota Madiun telah menghimpun semua pertanyaan, catatan, masukan dan saran, untuk selanjutnya diakomodir untuk menutup kekurangan yang selama ini terjadi dan sebagai upaya meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai mitra kerja,” ungkapnya.
Pun dia berharap, Rapat Paripurna ini tidak hanya menjadi wadah untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi terkait laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2023, tetapi juga menjadi cermin dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kota Madiun. (PPIDsetwan)


Comments are closed.