MADIUN – DPRD Kota Madiun melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Kamis (30/4/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat AKD Lantai II DPRD Kota Madiun ini membahas strategi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Rapat dibuka oleh Koordinator Komisi I, Drs. Sutardi, dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Didik. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD Kota Madiun, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun.
Dalam forum tersebut, Komisi I menyoroti pentingnya transparansi dan pemerataan akses pendidikan dalam pelaksanaan SPMB. Selain itu, peningkatan kualitas layanan pendidikan juga menjadi perhatian utama agar seluruh peserta didik mendapatkan kesempatan yang adil dan merata.
Ketua Komisi I, Didik, menegaskan bahwa sinergi antar-OPD sangat dibutuhkan untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan optimal. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses SPMB tahun ini berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan akses yang adil bagi seluruh masyarakat Kota Madiun,” ujarnya.
Selain aspek pendidikan, rapat juga membahas dukungan infrastruktur dan keamanan sistem informasi SPMB. Dinas Kominfo diharapkan mampu menjamin stabilitas sistem, aksesibilitas, serta perlindungan data selama proses berlangsung.
Tak kalah penting, validasi dan integrasi data kependudukan juga menjadi fokus pembahasan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diminta memastikan akurasi dan sinkronisasi data peserta didik guna meminimalisir potensi permasalahan administratif.
Melalui rapat ini, DPRD Kota Madiun berharap seluruh pihak dapat berkolaborasi secara maksimal demi terselenggaranya SPMB yang berkualitas, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat. (PPIDSetwan)

