Blog

  • DPRD Evaluasi LKPJ Wali Kota Madiun Tahun 2024

    DPRD Evaluasi LKPJ Wali Kota Madiun Tahun 2024


    MADIUN – Menindaklanjuti Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Madiun tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Madiun Tahun 2024, DPRD melalui pansus menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim LKPJ Pemerintah Kota Madiun dan OPD terkait Selasa (22/4) di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun

    Ketua Pansus, sekaligus pimpinan rapat, H. Ngedi menjelaskan dengan digelarnya RDP ini diharapkan dapat memberikan masukan serta bahan evaluasi untuk penyempurnaan realisasi dan capaian program kerja di tahun mendatang “RDP ini bertujuan untuk memudahkan mendalami realisasi dan capaian program kerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Madiun pada Tahun Anggaran 2024, hasilnya nanti dapat dijadikan bahan evaluasi serta masukan-masukan untuk bahan perbaikan Pemerintah Kota Madiun kedepannya,” Terangnya. Selanjutnya Katua Fraksi PKB tersebut menambahkan Rapat ini merupakan rangkaian proses dari pembahasan dan pemaparan penggunaan anggaran selama setahun oleh Pemerintah Kota Madiun dimana selanjutnya akan disampaikannya laporan kerja pansus dalam Rapat Paripurna. “setelah pembahasan ini selesai, kami dari pansus akan menyampaiakan Laporan Kerja yang berisi beberapa catatan-catatan yang ditemukan serta saran dan masukan dan nantinya akan menjadi bahan rekomendasi oleh DPRD dan disampikan dalam Rapat Paripurna seanjutnya,”tegasnya.(PPIDsetwan)

  • DPRD dan Wali Kota Madiun Tandatangani Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Kota Madiun Tahun 2025-2029

    DPRD dan Wali Kota Madiun Tandatangani Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Kota Madiun Tahun 2025-2029


    MADIUN – Langkah awal perencanaan pembangunan daerah 5 tahun mendatang telah disepakati, yang ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Madiun Tahun 2025-2029 antara Wali Kota Madiun dengan DPRD Kota Madiun Selasa (22/4) di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD, Armaya saat memimpin rapat menjelaskan sebelum paripurna ini digelar, DPRD melalui Pansus telah melakukan pembahasan dan pendampingan dengan Tim ahli guna menyempurnakan Ranwal RPJMD yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan sekaligus kebutuhan masyarakat Kota Madiun. “Sebagai yang diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Rencana strategis Perangkat Daerah Kota Madiun Tahun 2025-2029 untuk segera dilakukan pembahasan yang selaras dan berpedoman pada RPJPD, RPJMN, dan RPJMD Provinsi” terang Armaya. Pun anggota Fraksi Perindo tersebut mengapresiasi atas kerjasama yang terjalin antara Legislatif dan Eksekutif untuk membangun Kota Madiun yang lebih baik lagi. “Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Kota Madiun Tahun 2025 – 2029 merupakan wujud nyata sinergitas yang terjalin antara DPRD dengan Pemerintah Kota Madiun sebagai Mitra dalam pelaksanaan pembaguna,” tambahnya. Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi dalam sambutannya menerangkan bahwa RPJMD ini merupakan dokumen strategis yang disusun oleh Pemerintah Daerah yang digunakan sebagai landasan ntuk mengarahkan dan mengatur Pembangunan selama 5 Tahun kedepan. “Proses penyusunan Dokumen RPJMD ini telah dilakukan secara Transparan, Responsive, Efisien, Efektif, Akuntabel, Partisipatif, Terukur, Berkradilan, Berwawasan Lingkungan dan berkeadilan dengan mengusung Visi Terwujudnya Pemerintahan Maju Bersih Bewibawa Bersama Masyarakat Membangun Kota Mendunia,” tuturnya. Maidi menambahkan dengan kecermatan dan kejelian dalam melihat dan menentukan perencanaan pembangunan Kota Madiun untuk 5 Tahun kedepan serta sinergitas yang terjalin di seluruh seluruh sektor pemerintahan maka diharapkan dapat terwujudnya Kota Madiun yang Mendunia dengan perencanaan pembangunan yang berkelanjutan. (PPIDsetwan)

  • Sinkronkan Visi Misi Daerah, DPRD Gelar RDP Bahas Ranwal RPJMD Kota Madiun Tahun 2025-2029

    Sinkronkan Visi Misi Daerah, DPRD Gelar RDP Bahas Ranwal RPJMD Kota Madiun Tahun 2025-2029


    MADIUN – sebagai usaha mendukung Visi Misi Daerah serta Pembangunan Kota Madiun, perlu disusun peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Madiun tahun 2025-2029 sesuai dengan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025. Berkaitan dengan hal tersebut, DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Kota Madiun Tahun 2025-2029 yang telah diserahkan Selasa (8/4) kemarin oleh Pemkot Madiun. RDP yang digelar Senin (21/4) di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun sebagai upaya untuk menyinkronkan masukan dari DPRD dengan perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemkot Madiun, sehingga harapannya dapat menyempurnakan Rancangan Awal RPJMD Kota Madiun Tahun 2025-2029. Ketua Pansus, sekaligus Pimpinan Rapat Nur Salim menyampaikan bahwa RPJMD ini merupakan dokumen strategis yang sangat penting karena akan menjadi dasar pijakan Pemerintah dalam menentukan arah kebijakan lima tahun mendatang.  “Rancangan awal ini harus benar-benar mencakup seluruh aspek penting dalam pembanguan daerah. Kita tidak bisa bekerja secara indiviu, perlu adanya sinergi antarsektor dan partisipasi dari semua pihak,” terangnya. Pun Nur Salim meambahkan RPJMD Ini disusun dengan mengacu pada Visi Misi Daerah dan Aspirasi Masyarakat serta mempertimbangkan potensi, permasalahan maupun kebutuhan strategis daerah.“Dokumen yang dibahas ini nantinya tidak hanya menjadi instrumen perencanaan, namun juga menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan program Pembangunan tahunan,” ungkapnya.(PPIDsetwan)

  • Peringati Hari Kartini, Ketua DPRD Hadiri Apel Bersama Pemerintah Kota Madiun

    Peringati Hari Kartini, Ketua DPRD Hadiri Apel Bersama Pemerintah Kota Madiun


    MADIUN – Sebagai bentuk mengenang jasa Raden Adjeng Kartini sebagai pahlawan perempuan dan pejuang emansipasi wanita di Indonesia, Ketua DPRD hadiri apel di lingkungan Pemerintah Kota Madiun dalam rangka peringatan Hari Kartini ke-146 Tahun 2025 Senin (21/4) di Taman Hijau Demangan Kota Madiun Apel Peringatan hari kartini ini tidak hanya sekedar sebagai seremoni saja tetapi juga sebagai momen jembatan untuk mengatasi kesenjangan pandangan dan komunikasi antar generasi, khususnya dalam hal perempuan Ketua DPRD, Armaya menegaskan bahwa semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini merupakan tonggak penting dalam memperjuangkan hak-hak perempuan, dan nilai-nilai tersebut harus terus dilestarikan dalam kehidupan masyarakat saat ini. “Perempuan memiliki peran strategis dalam berbagai bidang, mulai dari pendidikan, ekonomi, sosial, hingga politik. Kami di DPRD Kota Madiun sangat mendukung terwujudnya kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan sebagai bagian dari pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Armaya Selanjutnya setelah berakhirnya apel peringatan Hari Kartini dan guna memberikan trobosan dalam pemberian layanan publik yang memberikan manfaaf bagi masyarakat, Armaya pun turut hadir dalam Launching dan pembukaan kompetisi Inovasi Publik (SI NOVA AYU) Kota Madiun Tahun 2025Armaya pun menegaskan bahwa inovasi dalam pelayanan publik sangat penting dilakukan salah satunya memanfaatkan teknologi informasi “Inovasi sangat diperlukan untuk memberikan pelayanan terbaik yang lebih cepat, mudah, dan efisien sekaligus dapat menampung berbagai aspirasi masyarakat dengan memanfaat teknologi informasi, dengan begitu kehadiran pemerintah dapat segera merespon dan menindaklanjuti aspirasi tersebut” terangnya (PPIDsetwan)

  • Sempurnakan Penyusnan Rekomendasi LKPJ Wali Kota Madiun Tahun 2024, DPRD Gelar Pendampingan Dengan Tim Ahli

    Sempurnakan Penyusnan Rekomendasi LKPJ Wali Kota Madiun Tahun 2024, DPRD Gelar Pendampingan Dengan Tim Ahli


    MADIUN – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) adalah salah satu intstrumen penting dalam tata Kelola Pemerintahan Daerah yang berfungsi untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan kebijakan dan program Daerah selama satu tahun anggaran Oleh karena itu sebagai wujud menjalankan Fungsi Pengawasan DPRD menggelar Pendampingan Pembahasan LKPJ Wali Kota Madiun Tahun 2024 dengan Tim Ahli Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (14/9) di Gedung AKD lantai 1 DPRD Kota Madiun Wakil Ketua DPRD, Sutardi sekaligus Pimpinan Rapat menjelaskan Pendampingan ini bertujuan untuk memperkaya perspektif dan refrensi dalam menyempurnakan bahan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Madiun Tahun 2024 “Tujuan digelarnya pendampingan ini salah satunya untuk memastikan bahwa Rekomendasi yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta sesuai dengan arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)” terangnya  Pun Sutardi menambahkan Pendampingan ini sangat penting dilaksanakan karena dapat memberikan masukan dan saran untuk menyempurnakan bahan Rekomendasi DPRD “Kita ingin memastikan bahwa rekomendasi yang kami buat benar-benar relevan untuk mendukung Pembangunan Pemerintah Kota Madiun” lebih lanjut Diharapkan rekomendasi yang diusulkan dapat terealisasi sesuai yang direncakan dan dapat diimplentasikan langsung sehingga dapat bermanfaat bagi Masyarakat Kota Madiun (PPIDsetwan)