Skip to content

Penetapan Tiga Perda Inisiatif

SETWAN – Tiga peraturan daerah (perda) inisiatif DPRD Kota Madiun akhirnya ditetapkan kemarin (19/7). Hal itu sekaligus menjadi pemungkas tugas anggota dewan periode 2014-2019 dalam menuntaskan seluruh program legislasi daerah (prolegda).

Adapun tiga perda tersebut, antara lain, perda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, perda tentang sistem kesehatan daerah, serta perda tentang penanggulangan gelandang dan pengemis.

Ketua DPRD Kota Madiun Istono mengaku bangga. Karena hal itu menjadi prestasi tersendiri untuk DPRD Kota Madiun. Sebab, mereka sudah tidak lagi mempunyai tanggungan sebelum purna tugas. “Kami tidak hanya mengerjakan tugas pokok, tetapi juga bisa membuat perda yang diharapkan dapat berguna bagi masyarakat,” katanya.

Yang jelas, menurut dia, semua terjadi berkat kerja keras seluruh pihak. Terutama seluruh anggota DPRD Kota Madiun yang tidak kenal lelah membahas secara maraton sejumlah raperda menjadi perda. Terpenting, pihaknya berharap tiga perda inisiatif itu semakin berguna dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Sudah banyak perda inisiatif yang kami buat. Secara kinerja legislasi, kami tergolong produktif,” ujar Istono. (PPID-Setwan)