Skip to content

ALUR PELAYANAN

PROSEDUR LAYANAN PUBLIK

Sekretariat DPRD Kota Madiun dalam memberikan pelayanan kepada publik mempunyai prosedur layanan yang sudah baku .

  1. Pelayanan terhadap Aksi Damai yang akan dilakukan di Gedung DPRD Kota Madiun .
    1. Setiap aksi damai yang akan akan dilaksanakan maka perwakilan  dari peserta aksi damai harus mengirimkan surat tentang maksus dan tujuan aksi damai tersebut.
    2. Setelah surat diterima oleh Sekretariat DPRD Kota Madiun Maka akan diajukan ke Ketua DPRD melalui Sekretaris DPRD Kota Madiun.
    3. Setelah pada hari H aksi demo maka sekwan akan memnyediakan tempat Aksi tersebut  dan meminta kepada perwakilan untuk mengadakan rapat di ruang rapat yang telah di siapkan.
    4. Mengenai tuntutan aksi damai maka Sekwan dan DPRD kota Madiun akan melakukan Rapat bersama untuk mendengarkan tuntutan tersebut dan akan membuat Notulen untuk disampaikan ke Mana tuntutan tersebut akan di alamatkan. Misalanya Aksi DEMO PMIIdan BEM se Madiun mengenai Hasil Revisi UU MD3 dan Aksi Demo Tuntutan Pengemudi Ojek Taxi Konvesional tentang maraknya Gojek dan Taxi Online. Dan Aksi Demo pengemudi Taxi Online Mengeni Tarif.

2. Melayani masyarakat yang ingin berdialog dengan Wakil Rakyat

  1. Masyarakat yang ingin berdialog dengan DPRD Kota Madiun maaka harus berkirim surat tentang maksud dan tujuannya  tentang Komisi, fraksi atau pimpinan yang ingin di ajak dialog.
  2. Setelah surat diterima maka akan dinaikan ke Ketua DPRD melalui Sekwan Kota Madiun dan ditenukan tanggal dan waktunya kapan bisa diadakan.
  3. Setelah pada hari yang ditetapkan maka Sekwan akan menyiapkan tempat dan segala kebututuhannya .
  4. Pada saat terjadi dialog maka sekwan akan menyiapkan Notulen mengenai apa yang di inginkan oleh masyrakat tersebut.
  5. Dan dari pihak Sekwan dan DPRD akan berusaha untuk menyampaikan /meneruskan apa yang menjadi keinginan dan masyarakat tersebut. Misalnya dialog antara DPRD dengan Penghuni Rumah Dinas milik PT KAI. Dan dialog dariperwakilan dari Mahasiswa  Unipma Madiun.