Skip to content

RAPAT PARIPURNA PENANDATANGAN NOTA KESEPAKATAN ANTARA WALIKOTA MADIUN DAN PIMPINAN DPRD KOTA MADIUN TERHADAP KUPA PPAS PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2019

SETWAN – Sejumlah pembiayaan program yang kurang dalam APBD 2019 bakal dicukupi saat perubahan anggaran keuangan (PAK). Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Madiun Maidi seusai mengikuti rapat paripurna kemarin (18/7). Program yang dimaksud adalah penataan lampu-lampu jalan dan pembenahan perkantoran daerah. Seperti diketahui, ada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang pindah tempat pada pertengahan tahun. Misalnya diskominfo dan sekretariat DPRD. ‘’Kondisi ini tentunya merupakan bagian penyempurnaan APBD 2020,’’ ujar Maidi. Maidi menambahkan, program lainnya yang masuk dalam KUA PPAS Perubahan 2019 adalah perbaikan saluran drainase. Menurut dia, program itu penting. Karena sebagai pengendali masalah genangan air yang sering terjadi saat musim penghujan. ‘’Tapi, (program) PAK ini yang tidak memakan waktu pelaksanaan lama,’’ ungkapnya. Maidi berharap PAK 2019 dapat ditetapkan pada Agustus mendatang. Dengan begitu, pemkot mempunyai waktu cukup untuk menyelesaikan beberapa program yang sudah masuk dalam APBD-P 2019. ‘’Jadi, waktu sekitar 3–4 bulan itu dirasa cukup untuk kegiatan kecil-kecil,’’ ucapnya. (PPID-SETWAN)