Skip to content

Seluruh Fraksi DPRD Setujui RPJMD 2019-2024

SETWAN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Madiun tahun 2019 – 2024 akhirnya disahkan, dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Penandatanganan dan persetujuan RPJMD 2019 – 2024 ini dilakukan oleh Wali Kota Madiun Maidi dan seluruh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna, Jumat (11/10) pagi.
Ketua Fraksi Gerindra Rina Haryati mengatakan Fraksi PDIP Jatim dapat menerima Raperda RPJMD 2019 – 2024 menjadi perda. Namun beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh Pemmot Madiun.
Misalnya implementasi RPJMD harus sesuai dengan visi dan misi wali kota saat kampanye. Yaitu terwujudnya pemerintahan bersih berwibawa menuju masyarakat sejahtera. Serta, pertumbuhan dan pemerataan di Kota Madiun harus senatiasa berjalan seiring. Baik indikator pertumbuhan ekonomi, dan indeks pembangunan manusia (IPM), serta diikuti dengan indeks gini dan indeks ketimpangan wilayah. “Kita ingin Kota Madiun berkembang merata, baik dari sisi kelas sosial, maupun dari sisi wilayah dan ekonomi,” ujar Rina.
Sementara itu, sekretaris Fraksi Demokrat Sugeng menginginkan wali kota benar – benar mengupayakan penurunan persentase kemiskinan. Baik melalui program RTLH, jambanisasi, maupun bantuan pangan non tunai daerah. “Kami harap bantuan itu dapat diimplementasikan dengan tepat sasaran. Baik data yang berbasis by name by address yang terintegritas dengan pemerintah pusat,” katanya.
Juru bicara Fraksi PKS-PAN, Subiyantara mengatakan fraksinya dapat menerima dan menyetujui RPJMD 2019 – 2024. Namun ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh wali kota.
Seperti penyusunan RPJMD 2019 – 2024 tetap harus mengacu dan berpedoman pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Panjang Daerah (RPJPD) jatim 2005 – 2025. Sehingga prinsip dasar sustainable development dalam pembangunan daerah akan tetap terjaga dan dapat dikembangkan dengan baik.
Sementara itu, Wali Kota Madiun Maidi menyampaikan terima kasih atas masukan dan saran seluruh fraksi yang telah melakukan pembahasan RPJMD tersebut. Dan masukan ini akan diterima untuk penyempurnaan RPJMD tersebut. (setwan-ppid)