Skip to content

Kunjungan kerja Pimpinan DPRD Kabupaten Klaten dan DPRD Kota Madiun terkait Tugas Pokok Fungsi dan Kewenangan Pimpinan DPRD serta Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD

Madiun – Pimpinan DPRD Kabupaten Klaten dan Anggota DPRD Kota Surabaya melaksanakan kunjungan kerja/studi banding ke DPRD Kota Madiun pada hari Jumat, 14 Februari 2020 bertempat di ruang Gedung AKD Lantai II DPRD Kota Madiun.

Dalam Kunjungan Kerja tersebut diterima oleh Drs. Misdi, M.Si (Sekretaris DPRD Kota Madiun ). Pimpinan DPRD Kabupaten Klaten dan Anggota DPRD Kota Surabaya membahas terkait Tugas Pokok Fungsi dan Kewenangan Pimpinan DPRD serta Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.