Skip to content

Serikat Buruh Madiun Berdemo terkait Kasus PHK PT. Glory Gemilang Jaya Makmur dan PT. Thong

Madiun – Massa dari Serikat Buruh Madiun-Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (SBM-KASBI) melakukan demonstrasi di DPRD Kota Madiun pada hari Senin, 17 Februari 2020 terkait tindak lanjut kasus PHK dari PT. Glory Gemilang Jaya Makmur dan PT. Thong.

Dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya BMS, SH beserta Wakil Ketua DPRD Drs. H. Armaya dan dihadiri pula oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Suyoto, SIP beserta staf dan perwakilan dari SBM-KASBI serta mantan karyawan eks PT. Glory Gemilang Jaya Makmur

Perwakilan dari SBM-KASBI bermaksud untuk menanyakan tindak lanjut hasil mediasi yang telah disepakati sebelumnya dan meminta bantuan kepada DPRD Kota Madiun agar dipertemukan dengan manajemen PT Thong dan PT. Glory agar segera memberikan pesangon kepada karyawan dan pihak Lawyer PT. Thong kurang bertanggungjawab pasca sidang yang mana awalnya bersedia membahas masalah pemberian uang gaji karyawan eks. PT. Glory yang belum terbayarkan. Selanjutnya DPRD Kota Madiun akan berusaha mengundang pimpinan PT. Glory dan PT. Thong untuk dapat hadir di DPRD untuk menyelesaikan masalah terkait kesanggupan membayar pesangon terhadap mantan karyawannya.