Skip to content

Pansus DPRD Kota Madiun Didampingi Tenaga Ahli P3KHAM LPPM UNS Surakarta Mengkaji dan Mendalami Materi Raperda Pemerintah Kota Madiun

Yogyakarta – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Madiun melakukan Pendampingan dengan tenaga ahli P3KHAM LPPM UNS Surakarta pada hari Rabu sampai dengan Jumat, tanggal 19-21 Februari 2020 bertempat di Ruang Meeting Parangkusumo Hotel Santika Premiere, Yogyakarta dalam rangka Pengkajian dan Pendalaman Raperda Kota Madiun.

Pansus DPRD Kota Madiun membahas Raperda Pemerintah Kota Madiun, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pekerja Bukan Penerima Upah oleh Pansus DPRD Kota Madiun. Acara tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Drs. Istono, M.Pd dan dihadiri oleh Drs. H. Armaya serta Anggota Pansus DPRD Kota Madiun. Pansus tersebut diketuai oleh Drs. Gandhi Hatmoko, M.Si dengan Narasumber dari P3KHAM LPPM UNS Surakarta Dr. Jadmiko Anom Husodo, SH, M.Hum.