Skip to content

Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kota Madiun dengan Bagian Organisasi dan Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Kota Madiun terkait tindak lanjut Permendagri No. 90 tahun 2019 dan SOTK

Madiun – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun bersama Bagian Organisasi dan Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Kota Madiun menggelar rapat dengan pendapat pada hari Kamis, 20 Februari 2020 bertempat di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Madiun.

Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun Hari Santoso, dihadiri segenap Komisi I DPRD Kota Madiun dan Kepala Bagian Organisasi Ir. Dyah Indrianita Prabandari beserta staf dan Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Agus Mursidi, AP membahas tindak lanjut Permendagri Nomor 90 tahun 2019 dan SOTK.