Skip to content

Rapat Dengar Pendapat membahas Raperda Inisiatif DPRD Kota Madiun dan Raperda Pemerintah Kota Madiun

Madiun  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun dengan Tim Harmonisasi Dan Pembahasan Raperda Kota Madiun  menggelar rapat dengar pendapat  membahas Raperda Inisiatif DPRD dan Raperda Pemerintah Kota Madiun pada hari Selasa, 25 Februari 2020 bertempat di Ruang Rapat AKD Lantai II DPRD Kota Madiun.

Dalam rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Drs. Istono, M.Pd yang dihadiri oleh Drs. H. Armaya (Wakil Ketua DPRD,  Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Kota Madiun (R. Andriono Waskito Murti, SH), Ketua Pansus II (Dodik Danang Setiawan) beserta Anggota Pansus II, dan Ketua Pansus  Raperda Kota Madiun  (Drs. Gandhi Hatmoko, M.Si)  beserta Anggota Pansus Raperda serta Tim Harmonisasi dan Pembahasan Raperda Kota Madiun. Raperda yang dibahas yaitu Raperda Inisiatif DPRD Kota Madiun tentang Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD dan Raperda Pemerintah Kota Madiun tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah.