Skip to content

Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus DPRD Kota Madiun Pembahasan 2 Raperda Inisiatif DPRD Kota Madiun dan 1 Raperda Eksekutif Tahun 2020

Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menyelenggarakan rapat paripurna hari Rabu, 4 Maret 2020 bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun. Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Andi Raya BMS, SH, dihadiri Wakil Ketua DPRD Drs. Istono, M.Pd dan Drs. H. Armaya, beserta Anggota DPRD dengan Sekretaris Rapat, Sekretaris DPRD Drs. Misdi, M.Si.

Agenda rapat paripurna, DPRD Kota Madiun dengan acara penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pembahasan 2 Raperda Inisiatif DPRD dan 1 Raperda Eksekutif Tahun 2020. Adapun, dua raperda inisiatif yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Santunan Kematian Bagi penduduk Kota Madiun yang disampaikan oleh Handoko Budi Setyo, SH selaku Wakil Ketua Pansus I dan Raperda tentang Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD yang disampaikan oleh Dodik Danang Setiawan selaku Ketua Pansus II.elanjutnya Raperda Eksekutif yang disampaikan oleh Drs. Gandhi Hatmoko, M.Si selaku Ketua Pansus Raperda Eksekutif yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah.