Madiun-Menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang percepatan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19. Sekretariat DPRD dan Pimpinan DPRD mengadakan rapat terkait realokasi anggaran pada hari Senin, 20 April 2020 bertempat di Ruang Transis Ketua DPRD Kota Madiun. Rapat tersebut dihadiri Pimpinan DPRD (Andi Raya, Istono dan Armaya), Sekretaris DPRD Misdi dan dihadiri oleh Pejabat Struktural, PPTK, serta Bendahara Sekretariat DPRD Kota Madiun.