Skip to content

Kunjungan Kerja Pimpinan DPRD Kabupaten Kudus berkaitan dengan Tugas Pokok Kedewanan dan Otonomi Daerah

Madiun – Pimpinan DPRD Kabupaten Kudus melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Madiun pada hari Kamis, 11 Juni 2020 bertempat di Ruang Rapat Banmus DPRD Kota Madiun.

Dalam kunjungan kerja tersebut Pimpinan DPRD Kabupaten Kudus telah memenuhi syarat untuk perjalanan dinas dengan menunjukaan surat tugas, menunjukan hasil negatif (Non Reaktif) Covid-19 berdasarkan test PCR dan surat keterangan sehat. Pimpinan DPRD Kabupaten Kudus juga mengikuti prosedur kesehatan yaitu masuk bilik desinfektan, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dan pengecekan termogun. Kunjungan Kerja diterima oleh H. Ngedi Trisno Y membahas Tugas Pokok Kedewanan dan Otonomi Daerah.