Skip to content

Kunjungan Kerja Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Pamekasan berkaitan dengan Peran Badan Musyawarah dalam Mengagendakan Kegiatan DPRD di Masa Pandemi Covid-19

Madiun – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Pamekasan melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Madiun pada hari Selasa, 16 Juni 2020 bertempat di Ruang Rapat Banmus DPRD Kota Madiun.

Kunjungan kerja tersebut Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Pamekasan telah memenuhi syarat untuk perjalanan dinas dengan menunjukaan surat tugas, menunjukan hasil negatif (Non Reaktif) Covid-19 berdasarkan Rapid Test dan surat keterangan sehat. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Pamekasan juga mengikuti prosedur kesehatan yaitu masuk bilik desinfektan, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dan pengecekan suhu tubuh dengan termogun. Kunjungan Kerja diterima oleh Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya BMS dan membahas Peran Badan Musyawarah dalam Mengagendakan Kegiatan DPRD di Masa Pandemi Covid-19.