Skip to content

Rapat Paripurna Pembentukan dan Penetapan Susunan Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pembahasan 3 (tiga) Raperda Kota Madiun Tahun 2020

 

Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun menyelenggarakan rapat paripurna Pembentukan dan Penetapan Susunan Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pembahasan 3 (tiga) Raperda Kota Madiun Tahun 2020 pada hari Selasa, 16 Juni 2020. Rapat Paripurna dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Drs. Istono dan dihadiri H. Armaya dan segenap Anggota DPRD Kota Madiun.

agenda rapat paripurna kali ini, DPRD kota madiun menetapkan panitia khusus (pansus) untuk membahas 3 raperda kota madiun tahun 2020 diantaranya raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang disampaikan oleh Handoko Budi Setyo, raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada perumda air minum tirta taman sari kota madiun yang disampaikan Sudarjono, dan raperda tentang pengarusutamaan gender yang disampaikan oleh H. Nur Salim. (ppidsetwan)

Anggota Pansus yang membahas Raperda raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah sebagai berikut :

  1. Ketua             :   ISTONO, M.Pd
  2. Wakil Ketua    :  HANDOKO BUDI SETYO, SH
  3. Anggota :   GANDHI HATMOKO, M.Si
  4. Anggota :   HARI SANTOSO, ST
  5. Anggota :   NGEDI TRISNO Y, SH, M.Hum
  6. Anggota :   AGUS WIYONO, SH
  7. Anggota :   RUDY WISNU WARDHANA, SS
  8. Anggota :   DEDI TRI ARIFIANTO, SE
  9. Anggota :   SUBYANTARA
  10. Sekretaris bukan Anggota : Sekretaris DPRD Kota Madiun

 

Anggota Pansus yang membahas raperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada perumda air minum tirta taman sari kota madiun sebagai berikut :

  1. Ketua             :   H. ARMAYA
  2. Wakil Ketua    :  BAGUS PANUNTUN
  3. Anggota :   IHSAN ABDURRAHMAN SIDDIQ
  4. Anggota :   DWI JATMIKO AGUNG, S,. SH, SE, MM
  5. Anggota :   SUGENG, SH, MH
  6. Anggota :   SUDARJONO, ST
  7. Anggota :   ERLINA SUSILORINI, S.Si, Apt, MM
  8. Anggota :   SUYARTO, M.Pd
  9. Anggota :   RINA HARYATI, ST, MM
  10. Anggota :   INDAH SAT RACHMANIATI
  11. Sekretaris bukan Anggota : Sekretaris DPRD Kota Madiun

 

Anggota Pansus yang membahas raperda tentang pengarusutamaan gender sebagai berikut :

  1. Ketua             :   ANDI RAYA BAGUS MIKO SAPUTRA, SH
  2. Wakil Ketua    :  NUR SALIM, S.Pd.I
  3. Anggota :   DODIK DANANG SETIAWAN
  4. Anggota :   SUTARDI
  5. Anggota :   ISMIATI, SH, S.Pd
  6. Anggota :   YULIANA
  7. Anggota :   YUNITA ALIYA WIJAYANI, S.Psi, M.Pd
  8. Anggota :   WINARKO, SH, M.Hum
  9. Anggota :   TUTIK ENDANG SRI WAHYUNI
  10. Anggota :   SLAMET HARIYADI
  11. Sekretaris bukan Anggota : Sekretaris DPRD Kota Madiun