Skip to content

Kunjungan Kerja Komisi A dan B DPRD Kabupaten Wonosobo terkait Bidang Tugas Komisi

Madiun- Komisi A dan B DPRD Kabupaten Wonosobo melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Madiun pada hari Jumat, 26 Juni 2020 bertempat di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kota Madiun. Dalam Kunjungan Kerja tersebut  Anggota DPRD Kabupaten Semarang telah memenuhi syarat untuk perjalanan dinas diantaranya menunjukaan surat tugas, menunjukan hasil negatif Covid-19 berdasarkan test PCR dan surat keterangan sehat, mereka mengikuti prosedur kesehatan yaitu masuk bilik desinfektan dan pengecekan termogun yang telah disediakan DPRD Kota Madiun. Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Wonosobo diterima oleh H. Ngedi Trisno Y (Anggota DPRD Kota Madiun) membahas terkait Bidang Tugas Komisi.