Skip to content

Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Kota Semarang berkaitan dengan Mekanisme Pelaksanaan Reses

 

Madiun – Komisi A DPRD Kota Semarang melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Madiun pada hari Selasa, 30 Juni 2020 bertempat di Ruang Rapat Banmus DPRD Kota Madiun.

Kunjungan kerja tersebut Komisi A DPRD Kota Semarang telah memenuhi syarat untuk perjalanan dinas dengan menunjukaan surat tugas, menunjukan hasil negatif (Non Reaktif) Covid-19 berdasarkan Rapid Test dan surat keterangan sehat. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Pamekasan juga mengikuti prosedur kesehatan yaitu masuk bilik desinfektan, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dan pengecekan suhu tubuh dengan termogun. Kunjungan Kerja diterima oleh Sekretaris DPRD Kota Madiun Misdi dan Mekanisme Pelaksanaan Reses.