Skip to content

Kunjungan Kerja Komisi B Kota Semarang terkait Pengawasan DPRD terhadap Pajak dan Retribusi dalam Peningkatan pendapatan Asli Daerah

Kunjungan kerja tersebut memenuhi syarat untuk perjalanan dinas dengan menunjukaan surat tugas, menunjukan hasil negatif (Non Reaktif) Covid-19 berdasarkan Rapid Test dan surat keterangan sehat. Mereka juga mengikuti prosedur kesehatan yaitu masuk bilik desinfektan, Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dan pengecekan suhu tubuh dengan termogun. Kunjungan Kerja diterima oleh Andi Raya BMS (Ketua DPRD Kota Madiun), adapun Komisi B DPRD Kota Semarang membahas terkait Pengawasan DPRD terhadap Pajak dan Retribusi  dalam Peningkatan pendapatan Asli Daerah.